Komisi III Minta Polri Investigasi Insiden Mako Brimob

11-05-2018 / KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto. Foto : Andri/and

 

Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto meminta jajaran Polri mengusut tuntas insiden penyanderaan yang terjadi di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok pada Selasa malam (8/5/2018) hingga Kamis pagi (10/5/2018). Didik juga meminta Mabes Polri membuka fakta terkait kerusuhan yang berlangsung selama 40 jam tersebut.

 

“Kepolisian harus menjelaskan seterang-terangnya sesuai fakta yang ada kepada masyarakat agar tidak ada berita yang simpang siur dan bisa menyesatkan,” ungkap Didik dalam keterangan persnya yang diterima Parlementaria, Kamis (10/5/2018).

 

Didik mengatakan insiden tersebut merupakan peristiwa yang terjadi di luar dugaan dan memprihatinkan, karenanya ia beharap Kepolisian segera mengendalikan keadaan dan melakukan investigasi menyeluruh.

 

 “Segera setelah didapatkan informasi dan fakta yang sebenarnya, kami Komisi III meminta Polri segera melakukan langkah-langkah strategis yang tepat, instropeksi dan evaluasi secara menyeluruh agar tak terjadi hal-hal seperti ini lagi,” tegas Didik.

 

Politisi F-Demokrat ini juga menyampaikan keprihatinannya serta kedukaan yang mendalam atas gugurnya 5 anggota Polri dalam insiden penyanderaan di Rutan Mako Brimob. Mereka adalah Iptu Luar Biasa Anumerta Yudi Respuji Siswanto, Aipda Luar Biasa Anumerta Benny Setiadi, Brigadir Polisi Luar Biasa Anumerta Sandi Setyo Nugroho, Briptu Luar Biasa Anumerta Syukron Fadhli dan Briptu Luar Biasa Anumerta Wahyu Catur Pamungkas.

 

Diduga korban mengalami penyiksaan sadis, berdasarkan hasil forensik sebagian besar korban tewas dengan sejumlah luka di sekujur tubuhnya. “Menjadi keprihatinan dan kedukaan yang mendalam bagi kita atas gugurnya anggota Polri dalam kerusuhan di Rutan Mako Brimob tersebut,” imbuhnya.

 

Selain anggota Kepolisian, diketahui satu napi juga tewas dalam insiden tersebut, yakni Abu Ibrahim alias Beny Syamsu asal Pekanbaru. Sementara, 155 napi teroris yang terlibat dalam kericuhan langsung dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap pada kamis pagi. (ann/sc)

 

 

BERITA TERKAIT
Soedeson Tandra: Integritas dan Pemahaman Konstitusi Kunci Seleksi Hakim MK
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi III DPR RI menegaskan bahwa kualitas utama yang dicari dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and...
DPR Respons Permohonan Uji Materiil UU tentang Pendidikan Tinggi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Tim Kuasa Hukum DPR RI sekaligus Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, mengatakan putusan Mahkamah...
Legislator Berharap Hakim MK Mampu Menjaga Konstitusi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi III DPR RI pada hari ini menggelar fit and proper test terhadap calon Hakim Mahkamah Konstitusi...
DPR Gelar Fit and Proper Test Calon Hakim Konstitusi Inosentius Samsul
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi III DPR RI melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap calon Hakim Mahkamah...